Viral Jenazah Imam Masjid Dibawa Kabur dari RS, Warga: Dia Jantung, Kenapa Ditangani Covid-19 - Tips Dokter
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Viral Jenazah Imam Masjid Dibawa Kabur dari RS, Warga: Dia Jantung, Kenapa Ditangani Covid-19

Viral Jenazah Imam Masjid Dibawa Kabur dari RS, Warga: Dia Jantung, Kenapa Ditangani Covid-19


Sekelompok warga mengambil paksa jenazah imam masjid di RS Labuang Baji, pagi tadi. Warga nekat membawa kabur jenazahnya karena tak terima ditangani dengan protokol Covid-19.

Video ini viral siang tadi. Pihak RS Labuang Baji sendiri mengklaim, korban berstatus PDP.

Dari informasi yang diterima, pasien adalah imam masjid Panambungan, Kecamatan Mariso, Makassar. Ia bernama Muhammad Yusuf (49).

Dirujuk masuk RS Labuang Baji pada Kamis 4 Juni lalu. Menurut keluarga korban, ia masuk dengan keluhan jantung.

Korban dilaporkan meninggal dunia Jumat pagi 5 Juni 2020. Pihak RS mengonfirmasi kepada keluarga bahwa pasien meninggal diduga karena Covid-19.

Pihak RS Labuang Baji menolak menyerahkan jenazah kepada keluarga. Alasannya, pasien meninggal dengan status PDP dan harus ditangani dengan protokol Covid.

Keluarga pasien tak terima. Sekitar pukul 10.00 puluhan warga dari Mariso mendatangi RS Labuang Baji.

Mereka memaksa jenazah pasien diserahkan. Sempat terjadi negosiasi tapi pihak medis tetap menolak menyerahkan jenazah.

Akhirnya warga yang mulai marah memaksa masuk ke ruang perawatan dan membawa kabur jenazah.

“Dia sakit jantung. Kenapa mau dikubur seperti orang Corona. Kami tidak terima. Pokoknya jenazahnya harus kami bawa pulang,” teriak warga.

Sekitar pukul 10.30 Wita, jenazah berhasil diambil oleh warga dan tiba di rumah duka di Jalan Rajawali Lr 13 B, dekat Masjid Baiturrahman.

Direktur Utama RSUD Labuang Baji Andi Mappatoba membenarkan insiden itu. Ia menjelaskan ada sekelompok orang yang mengambil paksa seorang pasien PDP bernama Muhammad Yunus (49) yang baru saja meninggal dunia pagi tadi.

“Ya benar, tadi pagi ada sekelompok orang yang memaksa mengambil korban dengan status PDP,” ujarnya saat dikonfirmasi Portal Makassar melalui sambungan telepon, Jumat (5/6).

Andi menjelaskan sebelumnya pasien datang ke RSUD Labuang Baji pada hari Kamis, 4 Juni pada pukul 16.00 Wita dengan keluhan sesak napas dan sakit di bagian dada. Namun sebelum dilakukan swab test korban meninggal dunia.

Andi menerangkan korban meninggal dunia pada keesokan harinya pada pukul 09.15 pagi.

Usai korban dinyatakan meninggal dunia, selang beberapa menit kemudian sekelompok orang tak dikenal yang diduga keluarga korban memaksa masuk ke dalam ruang perawatan dan mengambil paksa korban.

“Kejadiannya cepat sekali, kami pihak rumah sakit juga tidak bisa berbuat banyak saat itu,” lanjutnya.

Selain membawa korban, mereka juga membawa peralatan rumah sakit. Yaitu alas tidur yang dipakai korban saat perawatan.

Pihak rumah sakit sudah melaporkan kejadian tersebut pada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Agar tak terjadi kejadian serupa, Andi berharap ada penambahan tim keamanan di rumah sakit rujukan Covid-19.

“Kami berharapnya ada tambahan keamanan supaya tidak ada kejadian serupa,” harapnya.