Polisi Tak Main-Main! Warga yang Ambil Paksa Jenazah PDP Corona di RS Bakal Dijerat Pidana - Tips Dokter
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Tak Main-Main! Warga yang Ambil Paksa Jenazah PDP Corona di RS Bakal Dijerat Pidana

Polisi Tak Main-Main! Warga yang Ambil Paksa Jenazah PDP Corona di RS Bakal Dijerat Pidana


Polda Sulsel merespons beberapa peristiwa penjemputan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) akibat virus ccorona di beberapa rumah sakit di Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menegaskan, insiden pengambilan jenazah PDP tanpa persetujuan rumah sakit masuk ranah pidana.

"Itu pidana dan akan kita proses, apalagi ini berdampak kepada masyarakat luas," kata Ibrahim melalui pesan singkat, Senin (8/6/2020).

Ibrahim mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Baca juga: Lagi, Jenazah PDP Corona di Makassar Diambil Paksa, Datang 150 Orang Terobos Barikade Menurut dia, pemahaman masyarakat akan penyebaran virus corona dan penanganannya yang keliru bisa berdampak buruk bagi masyarakat lain.

Untuk itu, dia berharap masyarakat bisa lebih memahami prosedur yang diterapkan rumah sakit dalam menangani jenazah pasien baik itu berstatus PDP maupun positif Covid-19.

"Prosedur itu untuk melindungi masyarakat yang lebih luas atau kepentingan bersama masyarakat," ujar Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan, pengambilan paksa jenazah PDP kembali terjadi di Rumah Sakit Stella Maris di Makassar, Minggu (7/6/2020) malam.

Sekitar 150 warga memaksa menerobos blokade aparat TNI dan Polri yang berjaga dan membawa pulang jenazah dengan berjalan kaki.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara warga dan aparat dari rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2020) malam kemarin.

Kejadian pengambilan paksa jenazah itu membuat aparat gabungan dari TNI dan Polri turun langsung.

Mereka pun sempat menghalau ratusan massa yang memaksa untuk mengambil jenazah.

Bahkan terjadi aksi saling dorong antara massa dan para aparat gabungan di rumah sakit.

Ratusan massa tersebut membawa jenazah PDP dengan menggunakan tandu yang tertutup kain sarung.