Jangan Hanya Nyinyir Aja! PLN Sarankan Pelanggan Yang Tagihan Listriknya Melonjak Segera Lapor ke Posko Pengaduan
Lonjakan tagihan listrik di masa pandemi Covid-19 masih banyak dikeluhkan oleh pelanggan. Menyikapi hal tersebut, PLN menyarankan agar pelanggan melapor ke Posko Pengaduan Tagihan Listrik Covid-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelangga PLN Bob Saril menegaskan, tidak ada kenaikan tarif listrik selama masa pandemi maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, kenaikan tarif merupakan domain pemerintah.
Kenaikan tagihan, ujar Bob, sepenuhnya merupakan konsekuensi dari aktivitas masyarakat selama PSBB yang berimbas pada pemakaian listrik menjadi lebih banyak.
Pembayaran Utang PLN dan Pertamina Tidak Gunakan Dana PEN
“Kami tegaskan tidak ada kenaikan tarif. Karena itu harus dari pemerintah. Itu (kenaikan tagihan) murni karena pemakaian. Kami juga tegaskan bahwa tidak ada yang namanya subsidi silang. Karena subsidi itu untuk masyarakat tidak mampu,” kata Bob saat video conference di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Dia menyarankan, apabila ada masyarakat yang merasa keberatan dengan tagihan bisa menyampaikannya ke Posko Pengaduan Tagihan Listrik Covid-19 melalui telepon 123. Selain itu, pelanggan juga bisa memanfaatkan kanal pengaduan lain seperti Twitter, Facebook maupun Instagram.
“Kami di PLN sangat transparan terhadap segala aktivitas pencatatan meter listrik. Meteran rekening listrik itu kan ada di rumah pelanggan, pelanggan bisa mengecek kapan saja posisi rekeningnya,” ujar dia.
Sebelumnya Bob juga mengatakan bahwa posko pengaduan lonjakan tagihan tersebut akan terus melayani selama masa pandemi Covid-19. Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvi Felienty Roekman menambahkan, kondisi kenaikan tagihan listrik sudah diantisipasi oleh perseroan.
Menurut dia, pada prinsipnya PLN tidak pernah melakukan adjusment terhadap tarif karena hal itu merupakan domain dari pemerintah. “Kami juga tidak melakukan subsidi silang seperti info yang beredar. Tidak ada manipulasi pencatatan meteran,” ujar Syofvi.
Biasanya Bayar Tagihan Listrik Rp 500 Ribu Kini Jadi Rp 4 Juta Sebulan, Warga Ramai-ramai Geruduk PLN Depok
Warga ramai-ramai menggeruduk PLN di Jalan Raya Sentosa, Sukmajaya, Kota Depok.
Hal tersebut lantaran tagihan listrik mereka naik berkali-kali lipat.
Seorang warga mengaku biasanya ia hanya membayar Rp 500 ribu per bulan, kini justru sampai hampir Rp 4 juta.
“Tagihan saya biasanya Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu satu bulannya, sekarang ini sampai nyaris Rp 4 juta-an,” ujar Aji, salah seorang warga yang mengikuti aksi protes tersebut, jumat (5/6/2020).
Aji berujar, kenaikan yang dinilai tak wajar ini baru pertama kali terjadi bulan ini.
“Bulan kemarin masih normal. Ini kok bulan Juni bengkak banget tagihan sampai berjuta-juta,” jelasnya.
Sementara itu, seorang warga lainnya mengaku dirinya mengalami hal yang lebih tidak masuk akal.
Bagaimana tidak, rumahnya yang sudah kosong dan lama tidak ditempati, tiba-tiba mendapat tagihan sebesar kurang lebih Rp 400 ribu.
Meski begitu, hingga saat berita ini dinaikan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Kota Depok.