Heboh! Usai Didatangi Petugas PLN, Bengkel Las Harus Bayar Listrik Sampai 20 Juta, Ini Kata Anak Buah Jokowi
Soal tagihan listrik yang membengkak dan banyak dikeluhkan masyarakat belakangan ini, ditanggapi pihak Staf Khusus Presiden Jokowi, ia juga membantah dan memberi alasan kenapa tagihan membengkak.
Ya, melonjaknya tagihan listrik PLN selama Juni 2020 yang dialami banyak pelanggan, juga menimpa seorang warga Malang, Jawa Timur (Jatim).
Tagihan listrik PLN milik warga Malang itu bahkan naik menjadi Rp 20 juta lebih sebulan, lebih tinggi dari tagihan listrik rumah presenter Raffi Ahmad.
Kisahnya viral di Facebook (FB).
Berikut ini penjelasan staf khusus atau stafsus Presiden Jokowi dan PT PLN (Persero) soal kenaikan tagihan listrik selama bulan Juni 2020.
PLN juga memberikan jalan keluar berupa skema cicilan pembayaran.
Juga cara pelanggan mengecek tagihan listriknya via WhatsApp dan website www.pln.co.id.
Seperti diberitakan, Teguh Wuryanto mengeluhkan tagihan listrik usaha bengkel las miliknya mencapai Rp 20.158.686 juta.
Keluhan itu ia unggah lewat media sosial Facebook, Selasa (9/6/2020).
"Padahal selama saya 23 tahun menjadi pelanggan PLN, selalu taat membayar.
Lalu tagihannya hanya Rp 985.000 hingga sampai Rp 2.200.000," ujar Teguh yang merupakan warga Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) ketika dikonfirmasi.
Teguh menambahkan, keanehan nominal tagihan terjadi sejak tempat bengkel las miliknya didatangi oleh petugas PLN.
Peristiwa itu terjadi pada bulan Januari 2020.
"Saya tidak merasa melakukan kesalahan dengan pihak PLN," kata Teguh.
Pada bulan berikutnya, yakni Februari 2020, Teguh mendapati kenyataan bahwa tagihan listriknya naik.
Namun, kenaikan tersebut dianggapnya masih pada kewajaran.
"Dari situ saya mulai curiga, namun rasa curiga saya hilang ketika saya mendapati kenaikannya ternyata wajar," ungkap Teguh.
Keanehan terjadi ketika memasuki bulan Mei 2020.
Tagihan listriknya melonjak tidak wajar, menjadi sebesar Rp 20.158.686.
"Benar-benar seperti mimpi. Guna memastikan kebenarannya, saat itu langsung saya cek meteran saya, dan saya coba hitung sampai hari ini ternyata sebanyak itu," beber Teguh.
Teguh tidak merasa melakukan pemakaian listrik hingga dikenai tarif puluhan juta rupiah.
Alhasil, ia menanyakannya kepada PLN.
"Hasilnya tagihan tersebut harus tetap kami lunasi," katanya sedih.
Teguh terpaksa harus memikirkan cara untuk melunasi tagihan listrik.
Wabah Corona atau COVID-19 juga membuat usaha bengkel lasnya kembang kempis.
"Kami serahkan keadilan kepada-Nya," harapnya berdoa.
Di sisi lain, Perwakilan YBM PLN UP3 Malang, Priyanto, menuturkan esok hari ia bersama jajarannya melakukan pengkajian terhadap melonjaknya tagihan itu.
"Pengkajian itu nantinya semoga akan jelas dan ada solusinya. Tentu nanti akan jelas dan semoga ditemukan solusinya. Kami juga akan ikut dalam tim kajian tersebut," tegasnya.
Bantahan Anak Buah Jokowi
Masyarakat ramai mengeluhkan tagihan listrik naik pada Juni 2020.
Padahal masyarakat sedang kesulitan karena situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Masyarakat pun sempat menduga penyebab tagihan listrik membengkak disebabkan tarif listrik naik.
Istana Kepresidenan melalui Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia pun membantah adanya tarif listrik naik seperti yang dikeluhkan masyarakat di media sosial.
Tagihan listrik naik pada Juni 2020, kata Angkie, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2020), disebabkan konsumsi listrik yang meningkat signifikan ketika masyarakat lebih sering beraktivitas di rumah seiring masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu, kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 juga dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir karena penerapan PSBB.
"Secara teknis PT PLN Persero juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB," kata Angkie melansir ANTARA, Senin (8/6/2020).
Dia juga menjelaskan, terdapat sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB.
Penjelasan PLN
Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan bahwa dalam dua bulan terakhir rekening bulanan sebagian pelanggan PLN yang totalnya sekitar 75 juta pelanggan dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian.
Akibatnya pada rekening listrik Juni 2020 terjadi lonjakan tagihan lebih dari 20 persen daripada bulan sebelumnya.
PLN hanya menghitung kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 ini maksimal 40 persen dari bulan sebelumnya.
Sementara, sisa tagihan yang belum terbayar atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan.
Adapun untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan layanan komunikasi melalui aplikasi PLN Mobile, pemantauan di tautan www.pln.co.id, dan pusat kontak telepon PLN 123.
Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui Whatsapp (WA) resmi ke nomor 081-22-123-123.