Diolok olok Karyawan BPJS, Richi Menangis Saat Mengurus BPJS Orang Tuanya Yang Sedang Sakit Jantung
Richi, Sealah satu warga Nagari Batu Hampa, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar, menangis saat melakukan pengurusan kartu jaminan sehat kurang mampu untuk orangtuanya, di Kantor BPJS Kesehatan kabupaten pesisir selatan (Pessel) Rabu 9 Mei 2018.
Saat kejadian Itu berlangsung, sontak membuat suasana kantor BPJS jadi mencengangkan. Soalnya, Rici sangat berharap kartu jaminan kesehatan tersebut keluar untuk pengobatan ayahnya yang sedang menjalani perawatan di M. Djamil Padang karena sakit jantung.
“Padahal saat itu saya sudah memperlihatkan persyaratan BPJS seperti surat miskin keterangan dari wali nagari dan rekomendasi dari Dinas Sosial untuk mendapatkan kartu BPJS. Tapi diolok-olok dengan kata-kata, lai sabana bansaik (apa benar miskin),” sebut Rici di kantor BPJS Painan.
Rici menguraikan saat peristiwa kejadian tersebut terjadi saat salah seorang karyawan BPJS Kesehatan berinisial (R) melihat surat-surat yang diajukan. Namun saat berkas tersebut diperiksa ternyata Rici anak seorang dari wartawan harian Rakyat Sumbar yang tengah terbaring di rumah sakit.
“Dia langsung mengatakan Maso iyo wartawan miskin (masa iya wartawan miskin) dan tanpa memberikan kejelasan tentang pengurusan BPJS,” jelasnya.
Rici menjelaskan, ketika itu dia terus meyakinkan pihak karyawan BPJS Kesehatan yang menangani pengurusannnya. Namun, si karyawan BPJS tidak yakin bahwa keluarganya dari keluarga kurang mampu.
“Saya sudah meyakinkan bahwa saya memang tergolong kurang mampu. Lalu dia menjawab, orang miskin itu tidak memiliki rumah dan tidak makan, itu baru namanya orang miskin. Tentu itu sangat membuat saya sedih, padahal kami mengurus BPJS kurang mampu ini benar tidak ada biaya,” ulasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi puluhan awak media, Kepala BPJS Painan, Santi, menyatakan minta maaf atas sikap bawahannya yang telah tidak melayani masyarakat dengan baik.
“Saya minta maaf dengan perkataan yang telah membuat rekan-rekan media merasa tersinggung dan juga kepada pihak keluarga Rici. Saya mintak maaf atas layanan yang tidak baik yang dilakukan oleh karyawan saya,” jawab Santi dengan singkat.
Menurutnya, dari data yang terdata pihaknya keluarga Rici atas keluarga Asril telah terdaftar di BPJS Mandiri, dan sedang dalam tunggakan. Dan jika BPJSnya dipindahkan, yang bersangkutan harus mengaktifkan kartu BPJS dan membayar denda.
“Setelah dibayar kartu bisa aktif dalam jangka waktu 14 hari. Sebab, sudah diatur oleh sistem dan kartu kembali di aktifkan,” terangnya.