Parah Tingkat Tinggi, Sering Intip Putrinya Mandi, Ayah Bejat Ini Sudah 10 Kali Memerkosa
Perbuatan Su (40) benar-benar melampaui batas. Bukannya melindungi, warga Pantai Olang, Datuk Bandar, Tanjung Balai ini malah mengintip dan memerkosa putrinya, Sy (18).
Liburan natal Pergi.com bagi2 diskon Rp 100,000Entah apa di benak Su saat dia mengintip putrinya tengah mandi. Namun, ayah 6 anak ini jadi nafsu dan melampiaskannya pada Sy.
Ketika itu, Su berpura-pura menyuruh putrinya mengambil sesuatu di kamar. Lalu, dia pun memerkosanya. "Modusnya dengan mengancam akan membunuh bila korban bicara atau mengadu," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjung Balai, Ipda Michael KT, Selasa (13/12).
Perbuatan bejat itu bukan baru sekali dilakukan Su. Pria sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini melakukannya sejak setahun lalu atau saat Sy berusia 17 tahun. "Pemeriksaan sementara, dia sudah melakukan (pemerkosaan) 10 kali," kata Michael.
Su beraksi setiap kondisi rumahnya sepi. Biasanya dia melampiaskan nafsu biadabnya saat istrinya, tukang buruh cuci, tengah bekerja.
Namun, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Sy tak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya. Dia menceritakan apa dialami kepada kerabatnya. Keluarga kemudian melaporkan Su ke Polres Tanjung Balai. Polisi pun langsung mengamankan pelaku.
Saat ini Su dan barang bukti sudah diamankan di Markas Komando Polres Tanjung Balai. Dia masih menjalani pemeriksaan dan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Michael mengatakan, Su dikenakan UU Perlindungan anak. "Ancamannya maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
![]() |
Parah Tingkat Tinggi, Sering Intip Putrinya Mandi, Ayah Bejat Ini Sudah 10 Kali Memerkosa |
Ketika itu, Su berpura-pura menyuruh putrinya mengambil sesuatu di kamar. Lalu, dia pun memerkosanya. "Modusnya dengan mengancam akan membunuh bila korban bicara atau mengadu," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjung Balai, Ipda Michael KT, Selasa (13/12).
Perbuatan bejat itu bukan baru sekali dilakukan Su. Pria sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini melakukannya sejak setahun lalu atau saat Sy berusia 17 tahun. "Pemeriksaan sementara, dia sudah melakukan (pemerkosaan) 10 kali," kata Michael.
Su beraksi setiap kondisi rumahnya sepi. Biasanya dia melampiaskan nafsu biadabnya saat istrinya, tukang buruh cuci, tengah bekerja.
Namun, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Sy tak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya. Dia menceritakan apa dialami kepada kerabatnya. Keluarga kemudian melaporkan Su ke Polres Tanjung Balai. Polisi pun langsung mengamankan pelaku.
Saat ini Su dan barang bukti sudah diamankan di Markas Komando Polres Tanjung Balai. Dia masih menjalani pemeriksaan dan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
- Jika Dia Jodohku, Jaga Dia Dalam Kebaikan Dan Pertemukan Kami Di Waktu Yang Tepat ''Amin''
- Wanita Bisa Merasakan Kekasihnya Selingkuh, Meski Tidak Ada yang Memberi Tahunya
- Video Wanita MA Mengamuk, Maki-Maki Dan Cakar Polisi, Parah! Gara-Garanya Begini...
Michael mengatakan, Su dikenakan UU Perlindungan anak. "Ancamannya maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.