Ahok Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Siap Mengusutnya - Tips Dokter
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ahok Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Siap Mengusutnya

Kejaksaan Agung menyatakan siap menindaklanjuti dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama Atau Ahok. Keterangan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana usai menerima laporan masyarakat yang tergabung dalam Forum Ketahanan NKRI di Jakarta, Rabu (1/7/2015).

“Laporan ini akan distribusikan ke bidang Pidana Khusus. Kami apresiasi atas laporan masyarakat ini,” kata Tony kepada Harian Terbit di Jakarta, Rabu (1/7/2015).

ahok puasa
Ahok Ikut Berbuka Puasa Bersama


Untuk diketahui, kelompok masyarakat tersebut melaporkan Ahok terkait dugaan kasus korupsi pembangunan dermaga Manggar Belitung Timur yang diduga merugikan Negara sekitar Rp. 22 Milyar. Kasus ini tertunda penanganannya karena situasi politik tahun 2012 yang masih dalam suasana Pilgub DKI Jakarta.

Ia menambahkan, secara substansi kasus dirinya belum bisa berkomentar dan sudah masuk wewenang penyidik di Pidsus nantinya. “Yang pasti akan kami proses laporan ini. Nanti biar pidsus yang menyelidiki,” tegasnya.

Tony pun berharap pelapor dapat memberikan alat bukti dan fakta yang diperlukan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. “Untuk itu, alat bukti dan laporan diharapkan bisa diserahkan ke kejaksaan agar bisa kami proses lebih lanjut. Seperti halnya dulu kasus PT Pos yang bermula dari laporan masyarakat juga sama seperti ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Forum Ketahanan NKRI, Ariefi menyatakan pihaknya mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas kasus tersebut.

“Kasus ini masuk dalam tunggakan Pidsus Kejaksaan Agung RI. Artinya kasus tersebut telah memenuhi syarat dalam indikasi terjadinya suatu tindak pidana korupsi dan menetapkan status tersangka,” kata Arief kepada Harian Terbit di Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Ia menambahkan, upaya penetapan tersangka ini perlu dilanjutkan agar dapat menciptakan stabilitas kehidupan warga Jakarta dan dampaknya secara nasional. “Kami mendorong kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan,” imbuhnya.

"Sudah jelas-jelas proyek ini mangkrak. Jadi harus segera dibuka kembali kasusnya," tegasnya.

Kasus ini bermula pada tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung Timur dan Program Strategis Departemen Perhubungan tentang pembangunan pelabuhan di Indonesia yakni dermaga Manggar-Ketapang.

Pembangunan itu sendiri menggunakan APBN untuk dermaga dan APBD untuk lahan seluas 20.000 m2 yang terletak di Desa Baru Kecamatan Manggar, yang ditandatangani Ahok sewaktu menjabat Bupati Babel pada 2006. Ahok sendiri turut diduga memalsukan dokumen negara terkait proyek ini.

Tanggapan Ahok Mengenai Dugaan Kasus Korupsi Tersebut

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak disebut bertanggung jawab dalam isu dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan Belitung Timur.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan jika pihak yang paling bertanggung jawab atas pembangunan jembatan itu adalah Kementerian Perhubungan.

"Korupsi dimana bos, itu bukan proyek gue," ujarnya saat ditemui dalam acara buka puasa di rumah dinas Gubernur di Jalan Suropati, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).

Ahok mengatakan, pembangunan pelabuhan ASDP Manggar Belitung Timur tersebut adalah proyek murni ‎milik Kemenhub. Ia mengakui waktu itu hanya menyediakan tanahnya saja. Sementara itu surat keputusan (SK) proyek tersebut yang mengeluarkan adalah bupati sebelumnya.

"Yang ngerjain pelabuhan ASDP itu Kemenhub kita cuma menyediakan tanah. Yang bikin SK-nya bupati sebelum saya," terangnya.

Sumber: Rmol